Jadi Titik Kumpul Jemaah Umrah Masa Pandemi, Ini Alasan Asrama Haji Pondok Gede Dipilih
Jakarta (PHU) — Kementerian Agama kembali memberangkatkan 388 jemaah umrah di masa pandemi hari ini, Kamis (13/1). Asrama Haji Pondok Gede Jakarta dipilih sebagai titik kumpul bagi para jemaah umrah yang datang dari berbagai daerah di Indonesia sekaligus sebagai lokasi screening kesehatan sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Kepala Subdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus, M. Noer Alya Fitra (Nafit), yang mewakili Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU pada acara pelepasan keberangkatan jemaah umrah pagi ini menyampaikan beberapa alasan dipilihnya Asrama Haji Pondok Gede Jakarta sebagai titik kumpul.
“Pertama, posisi Asrama Haji Pondok Gede ini dekat dengan titik keberangkatan jemaah umrah karena saat ini yang baru adalah Bandara Soekarno-Hatta.”
Kemudian ia juga menambahkan bahwa dengan diberlakukannya skema One Gate Policy pada pemberangkatan jemaah umrah, maka sudah seharusnya jemaah terorganisir di satu lokasi. “Kedua, kita melakukan One Gate Policy dalam rangka untuk menjamin kesehatan, keamanan, ketertiban, serta dalam rangka memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Arab Saudi bahwa untuk umrah kali ini, kita telah membuat skema agar mengorganisir para jemaah agar nanti saat sampai di Arab Saudi tidak ada jemaah yang positif,” terang Nafit.
Ia menjelaskan bahwa Ditjen PHU Kemenag sudah memberikan surat edaran kepada seluruh PPIU terkait skema pemberangkatan jemaah umrah melalui Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. “Kami memberikan surat edaran kepada seluruh PPIU karena saat ini pintu keberangkatan internasional baru melalui Bandara Soekarno-Hatta, maka kami meminta seluruh PPIU ketika akan memberangkatkan itu melaporkan kepada kami,” tegas Nafit.
“Kita minta agar semuanya terkendali. Pemerintah juga bisa mengawasi, sehingga ini menjadi barometer penyelenggaraan haji yang nantinya, insya Allah, akan dilaksanakan di tahun 2022,” sambungnya.
Sementara itu, pemberangkatan jemaah umrah di masa pandemi masih akan dilakukan oleh Kementerian Agama secara bertahap hingga 15 Januari 2022.
Sumber : Kemenag RI