Siapkan Mitigasi Pelaksanaan Haji 1443 H / 2022 M, Ini Penjelasan Menag
Jakarta (PHU) – Persiapan untuk keberangkatan jemaah haji tahun 1443 H/2022 M terus dilakukan oleh Kementerian Agama sambil menunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.
Salah satunya adalah dengan menyiapkan mitigasi pelaksanaan Haji 1443 H/2022 M. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Perhubungan. Senin (17/01/2022).
“Hal pertama yang kami lakukan dalam rangka mitigasi pelaksanaan ibadah haji adalah dengan terus melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji tahum 1443 H/ 2022 M,” ujar Menag.
Yang kedua menurut menag, Kementerian Agama juga melakukan integrasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dengan aplikasi Peduli Lindungi serta aplikasi Tawakkalna, sehingga indentifikasi status vaksinasi jemaah haji dapat di lakukan dengan mudah.
Menag juga mengatakan bahwa yang ketiga adalah penerapan protokol kesehatan secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Lebih lanjut Menag mengatakan bahwa Kementerian Agama juga telah mengatur skenario penyelenggaraan ibadah haji terkait dengan munculnya varian baru omicron yaitu pemberangakatan dengan kuota penuh, kuota terbatas atau tidak memberangkatkan jemaah haji.
“Saat ini tentu Pemerintah melalui Kementerian Agama tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pemberangkatan dengan kuota penuh,” lanjutnya.
Menag berharap semua masyarakat Indonesia dapat sama-sama berdoa agar pandemi ini segera berlalu agar pelaksaan ibadah haji dapat dilaksanakan sesuai harapan kita bersama.
Tampak hadir mendampingi Menag, Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar, dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.